Cara Daftar Bantuan Modal Usaha 3.5 Juta dari Kemensos 2021

Sebelumnya, jika BLT UMKM memiliki program bantuan tunai langsung, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial pada 2021 agar tidak selamanya bergantung pada dana bantuan sosial pemerintah.

Untuk itu, Kementerian Sosial telah membuat Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Dukungan investasi bisnis ini akan difokuskan pada tujuan tertentu yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH, inisiatif bisnis yang terdiri dari dua kelompok mandiri dan alamiah.

Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah mengikuti program bansos di PKH, tapi secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan keluarganya.

Sementara itu, Graduasi Alamiah diperuntukkan bagi keluarga yang dianggap tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial, seperti mereka yang telah tamat sekolah keluarga atau yang sudah memiliki pendapatan lebih tinggi dibandingkan dengan golongan masyarakat miskin.

Rencananya, Kementerian Sosial akan mendistribusikan 10.000 KPM Graduasi PKH yang telah menjalankan usaha sejak pandemi Covid-19. Graduasi PKH Terpilih KPM akan mendapatkan pendampingan dan BANSOS INSENTIS Modal Usaha Rp3,5 juta sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipilih oleh Program Keluarga Harapan (PKH) adalah mereka yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin tetapi sudah graduasi karena beberapa komponen tidak sesuai.

Cara Cek Penerima Bantuan Modal Usaha KPM PKH Rp 3,5 Juta

Ikuti beberapa langkah-langkah mengecek status penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta beserta syarat mendapatkannya berikut ini. Informasi tentang penerima bantuan modal usaha bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

  1. Open browser dan masuk ke website dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan (NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, Nomor Peserta PKH, Nomor PBI JK/KIS) Gunakan NIK agar lebih mudah
  3. Masukkan Nama yang sesuai dengan KTP dan masukkan kode captcha yang muncul.

Klik ‘Cari’ dan akan muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Syarat Bansos Modal Usaha KPM PKH dari Kemensos

Nah, selanjutny amari kita cek syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

  1. Warga miskin atau rentan miskin.
  2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
  3. Memiliki usaha.

Bagi yang akan mendapatkan bantuan investasi usaha akan diberitahukan oleh Pendamping PKH jika lolos seleksi. Di tingkat kabupaten, pendamping PKH juga akan mengawasi proses pembayaran dana investasi usaha. Jenis usaha yang dapat memperoleh bantuan investasi usaha KPN PKH sebesar Rp 3,5 juta adalah sebagai berikut:

  • Kelontong
  • Kuliner
  • Pedagang
  • Penjahit
  • Pertanian
  • Peternak

Setelah KPM menerima bantuan sosial wirausaha sosial senilai Rp 3,5 juta, pendamping PKH akan bisa langsung mendampingi warga tersebut dalam menjalankan usahanya. Program kewirausahaan sosial ini dijalankan bersama dengan pendamping dari Petugas Kesejahteraan Sosial Kabupaten (TKSK).